SimpulRakyat.co.id, Gowa – Keterlibatan Polri menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran virus Corona yang sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Jalan Poros Pallangga, Sabtu (13/03).
“Kenapa masker dijadikan kewajiban bagi masyarakat, Karena hal ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas dan bertindak sesuai aturan yang syah dari pemerintah,” terang Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin.
Lanjut diterangkan, satu persatu masyarakat yang melintas dipantau sambil memberikan masker dan memberikan tindakan langsung yakni pus up kepada yang tidak membawa masker, sembari memberi pemahaman tentang manfaat dari masker.
Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin bersama Wakapolsek Iptu Ahmad hadir lansung dalam operasi tersebut dan menyampaikan kepada pengendara soal pentingnya masker.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolsek Pallangga yang bisa menggelar Operasi yustisi bersama anggotanya.
“Ini semua dilakukan untuk mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri guna menjaga Harkamtibmas tetap aman sehingga Polri tambah dicintai oleh masyarakat,” tegas AKBP Budi Susanto. (**)


Tinggalkan Balasan