SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) mengutuk keras pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, tepatnya di Jl Kajaolalido Makassar, Minggu pagi (28/3/2021).
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Dr Muhammad Nur mengatakan, masyarakat Makassar agar tidak panik pascakejadian bom bunuh diri di depan gereja tersebut.
“Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan kejadian ini tidak dihubungkan dengan agama karena masyarakat Makassar sangat harmonis,” kata Muhammad Nur.
Lanjut dikatakan, yang harus dilakukan saat ini adalah langkah antisipasi dan selalu waspada karena apapun motifnya itu tidak dibenarkan karena menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Apabila ada yang mencurigakan agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkas dia. (*)