Operasi Yustisi, Pengendara yang Langgar Prokes di Gowa Disanksi Fisik

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Gowa – Memutus mata ranti Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran pengendara Ranmor roda 2 dan roda 4 yang melintas dijalan poros tanggala kanjilo Barombong Gowa, Rabu (06/01/2021) siang.

Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin Kapolsek Barombong Akp Rusdi Tata bersama Kanit dan anggotanya untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna minimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Nampak AKP Rusdi dan Wakapolsek Barombong memberikan edukasi pada masyarakat dan juga teguran bagi pengendara yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan kapolsek Barombong juga memberikan teguran keras serta hukuman berupa fisik.

“Operasi yustisi secara intens digelar di wilayahnya diharapkan warga masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” harap AKP Rusdi Tata.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan bahwa operasi Yustisi tetap digelar secara masif oleh Polres Gowa bersama jajaran Polsek.

“Ini untuk mendisiplinan warga agar pakai masker dan jadikan 3 M sebagai budaya guna menekan Covid-19 di Kabupaten Gowa,” ucap AKBP Budi Susanto. (*)

Jangan Lewatkan