SimpulRakyat.co.id, Makassar – PD Parkir pastikan tidak ada persiapan khusus jelang Natal & Tahun Baru, kebijakan ini diambil setelah Pj Wali Kota Makassar mengeluarkan larangan mengadakan kegiatan berkumpul (acara) pada malam tahun baru.
Namun tim TRC dan tim Insidentil tetap Mobile (bergerak) memantau situasi saat malam Natal dan Tahun Baru di titik titik parkir yang berpotensi rawan terjadi penumpukan kendaraan. PD Parkir akan menurunkan 2 unit kendaraan operasional, dengan jumlah personil 14 orang.
“Kita tetap menurunkan tim untuk tetap mensosialisasikan penataan parkir. Kedua menyampaikan ke khalayak ramai tentang prokes kesehatan sebagai langkah PD Parkir dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Dirut PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar, Selasa (15/12/2020).
Tugas tim insidentil adalah memastikan pengaturan parkir disetiap kegiatan yang bersifat insidentil seperti konser, pengantin, ataupun even even yang dapat menimbulkan penumpukan kendaraan. Juga berfungsi saat terjadi parkir liar dan
“Hal terpenting adalah bagaimana imbauan ke masyarakat agar senantiasa taat parkir di titik yang telah disediakan,” tambahnya.
Sebagaimana ketahui sejumlah titik rawan parkir di Makassar antara lain, Anjungan Losari, Penghibur, Arif rate, kerap menimbulkan kemacetan akibat parkir liar saat momen malam tahun baru. (BM)
Editor: Nasution


Tinggalkan Balasan