SimpulRakyat.co.id, Makassar – Hakekat rumah sakit (RS) berfungsi sebagai tempat penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, dimana fungsi dimaksud tentunya memiliki makna tanggung jawab yang seyogyanya merupakan tanggung jawab dimulai dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kota/kabupaten di dalam kiat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
Hal itu dikatakan Muhammad Bahar Razak dalam rilis tertulisnya di kantor berita Simpul Rakyat, Kota Makassar, Kamis (31/12/2020).
“Rencana Pemprov membangun rumah sakit pusat kanker dengan anggaran Rp2,7 Triliun sangat disayangkan jika itu digaungkan disaat-saat kondisi ekonomi rakyat terpuruk, sebab penyakit kanker itu sebagian besar diidap oleh golongan masyarakat kelas atas, seharusnya Pemprov lebih konsen mengatasi penyakit lain, seperti TBC, Covid-19 dan Program Pemberantasan Korupsi,” ujar pria yang getol mengadvokasi hak-hak orang miskin ini.
Bahar juga menilai, rencana pembangunan rumah sakit tersebut tidak pro rakyat lantaran ekonomi di tahun berjalan cukup terpuruk yang dirasakan oleh warga Sulsel.
“Rencana itu sangat tidak pro rakyat, apalagi di saat ekonomi rakyat terpuruk selama tahun 2020, kemudian lebih elegan Pemprov berencana membangun penjara untuk para koruptor, atau pekuburan untuk Mayat Covid-19, sebab Pembangunan Rumah Sakit Pusat kanker di Sulsel belum menjadi persoalan yang signifikan untuk dibahas, kecuali jika semata-mata atas angka Rp2,7 triliunnya itu yang menjadi utama,” tegas Bahar.
Ia berpendapat, Pemprov maupun Pemkot dan Pemkab harus benar-benar menyadari bahwa bangunan rumah sakit itu tidak perlu mewahnya, tetapi lebih mengedepankan pelayanan dan ketersediaan para dokter ahli.
Bahar pun mencontohkan rumah sakit Internasional di Bali yang bangunannya sangat sederhana dan hanya bernuansa alam, tetapi pelayanannya tersistem dengan rapi, serta ketersediaan dokter pun sesuai kebutuhan rumah sakit, lalu mereka menamakan RS Internasional.
“Jika ada rencana pembangunan rumah sakit yang didahulukan dengan menyebut besarnya anggarannya, saya kira sangat tidak adil pemerintah berencana berbelanja sesuatu yang belum menjadi kebutuhan dasar masyarakat, apalagi dikhususkan untuk Pusat Kanker yang nota bene hanya untuk mengobati para orang-orang menengah ke atas, pada sisi lain masih banyak penyakit yang harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah agar mendapatkan fasilitas pelayanan yang memadai yang tentunya pula tidak melepaskan atas kajian teknis serta uji kelayakan,” tutup Bahar. (AAN)


Tinggalkan Balasan