SimpulRakyat.co.id, Makassar – Rumah Sakit merupakan fasilitas pelayanan medis bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan itu sendiri. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks.

Hal itu dikatakan Ketua DPD Komando Garuda Sakti (KGS) – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Bahar Razak dalam rilis tertulisnya ke kantor berita Simpul Rakyat di Makassar, Rabu (30/12/2020).

“Pengelolaan rumah sakit dasarnya memiliki berbagai jenis tenaga kesehatan dengan perangkat keilmuan yang masing-masing berinteraksi satu sama lain. Ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berkembang sangat pesat yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu, membuat semakin kompleksnya permasalahan dalam setiap rencana pembangunan rumah sakit, apalagi jika khusus pelayanan kanker,” terang Bahar Razak.

Lanjut kata Bahar, setiap rencana pembangunan rumah sakit yang dibutuhkan tidak hanya Anggaran yang begitu besar untuk membangun, tetapi harus pula dipikirkan beban-beban lainnya, utamanya Dari aspek biaya operasionalnya jika Pasien Minim sehingga perlu didukung dengan ketersediaan pendanaan yang cukup dan berkesinambungan.

Hal ini disampaikan oleh Bahar lantaran adanya wacana pemerintah Provinsi Sulsel untuk membangun Rumah Sakit Kanker yang notabene menggunakan anggaran Rp2 triliun lebih dari uang rakyat.

Apakah sebegitu parahnya penyakit Kanker di Sulsel, lalu kemudian harus membangun rumah sakit dengan anggaran lebih dari Rp2 triliun?

“Saya kira dengan anggaran Rp2 triliun lebih untuk pembangunan sebuah rumah sakit, sekalipun anggaran itu sekaligus dengan pembebasan lahannya, setidaknya akan terbangun tidak kurang dari 500 kamar pasien. Lalu berapa jumlah pasien kankernya?, berapa dokter ahli kanker?,” ujar dia.

“Sebab keseimbangan antara jumlah Pasien kanker dengan jumlah dokternya harus setara, sebab jika lebih banyak pasien dari dokter ahli kanker, maka dokternya yang tidak sanggup melayani. Begitu pula jika sebuah rumah sakit dengan kamar misalnya 500, lalu pasien hanya 100 orang, bagaimana dengan beban biaya operasionalnya?, kemudian, apakah Pemprov sudah mengetahui angka-angka pasti itu?, apakah pihak yang mencanangkan sudah bercermin pada Rumah Sakit Bantaeng yang katanya Internasional itu?,” tambah Bahar Razak.

Selain dari itu, kata Bahar, di RS UNHAS sudah ada pusat pelayanan kanker, ia meminta Pemprov meninjau jumlah orang yang memperoleh pelayanan Kanker dalam setahun di rumah sakit tersebut.

“Kemudian bagaimana cara Pemprov menentukan anggaran lebih dari Rp2 Triliun untuk sebuah pembangunan Rumah Sakit Kanker, pada sisi lain belum terungkap apa-apa saja yang akan dibangun di rumah sakit tersebut?, Rumah Sakit Darmais Jakarta saja yang konon pusat pelayanan Kanker di Indonesia, jika dihitung asetnya belum tentu mencapai Rp2 Triliun. Lalu bagaimana cara Pemprov menentukan angka lebih dari 2 Triliun itu?,” ujar Bahar.

Bahar juga menegaskan, pembangunan rumah sakit itu bukan karena mewahnya, tetapi lebih mengedepankan pelayanan dan ketersediaan para dokter ahlinya. Sebab kajian pertama untuk membangun sebuah rumah sakit khusus, semestinya bertolak dari penyakit yang berkembang di tengah masyarakat.

“Lalu yang namanya Rumah Sakit Internasional itu ditandai bukan karena gedungnya, tetapi sistem dan pelayanannya yang Internasional, sebab jika hanya gedungnya yang bertaraf internasional, maka biaya operasionalnya pun akan besar dan dipastikan pasien kanker tidak akan menginjakkkan kaki nya di RS itu jika pelayanannya tidak Professional. Harus kita sadari Pasien itu mau sembuh dari penyakit, bukan mau bertamasya,” tutup Bahar. (AAN)