SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Bantaeng meningkat tajam selama bulan Desember ini. Tercatat ada 133 kasus.
Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Bantaeng berharap masyarakat meningkatkan kedisplinan terhadap protokol (Prokes) kesehatan Covid-19.
Hal ini perlu dilakukan upaya penanganan terkait peningkatan kasus yang mencapai 51 kasus per 11 Desember 2020.
“Sehingga total kasus Bulan Desember 2020 sebanyak 133 kasus,” jelas Jubir TGPP Covid-19 Bantaeng, dr Andi Ihsan, Jumat (11/12/2020).
Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berjumlah 58 kasus.
Terdapat peningkatan 75 kasus dibanding bulan sebelumnya per 11 Desember 2020. Total kasus konfirmasi hingga hari ini adalah 416 kasus.
“Ada tambahan 52 kasus konfirmasi di Kabupaten Bantaeng per 11 Desember 2020 (51 Domisili Bantaeng dan 1 orang berasal dari luar wilayah Bantaeng yang sementara dirawat di RSUD Prof Dr HM Anwar Makkatutu Bantaeng),” tambahnya.
Menyikapi peningkatan kasus ini, Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin memimpin langsung rapat koordinasi di Posko Satgas Penanganan Covid-19 dalam upaya mengantisipasi peningkatan kasus beberapa hari terakhir.
Dalam rapat koordinasi ini juga dipaparkan Surat Edaran Gunernur Sulawesi Selatan No 01/SEd/XII/2020 tentang Penegakan Protokol Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan untuk menjadi pedoman pengambilan langkah-langkah pengendalian kasus di Kabupaten Bantaeng.
Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Proses), yakni memakai masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak dan menghindari terjadinya kerumunan secara patuh dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Bantaeng. (*)
Editor : Nasution


Tinggalkan Balasan