SimpulRakyat.co.id, Gowa – Keluarnya surat edaran pemerintah Kabupaten Gowa tentang perayaan tahun baru 2021 di Kabupaten Gowa, Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Tubarania Satuan Sabhara berikan imbauan ke warga.
Selain memberikan imbauan, UPRC Tubarania Satuan Sabhara Polres Gowa menyisir tempat kerawanan kejahatan serta memberikan ingatkan tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Gowa dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dinas, Rabu (30/12) malam.
“Kita lakukan patroli rutin jelang akhir tahun untuk mengantisipasi aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Gowa. Selain itu juga kami menghimbau warga tentang larangan perayaan tahun baru,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak merayakan malam pergantian tahun, apalagi berkumpul dikarenakan saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Marilah isi malam pergantian tahun 2021 di rumah saja,” pungkas Kapolres Gowa. (*)
Editor: Arwan Rewa


Tinggalkan Balasan