Data Suket, Disdukcapil Halbar Abaikan Bawaslu

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpil) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diduga menyembuyikan Surat Keterangan (Suket) Enam Desa Jailolo Timur ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat.

Pasalnya, data Suket yang dimiliki oleh dinas terkait hingga saat ini belum dilayangkan ke lembaga pengawasan dan lembaga penyelenggara pemilu di wilayah setempat.

Baca Juga

Ketua Bawaslu Halbar Alwi, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, sebagai lembaga pengawasan sudah tentu mengantongi Data Suket oleh dinas tersebut, guna memastikan hak pilihnya.

“Di sini yang kita khawatirkan jangan sampai ada pemilih siluman, sehingga kita meminta data itu apakah benar-benar dia penduduk di sini, apakah Capil pernah mengeluarkan Suket, ataukah pada saat pencoklitan dia di data atau tidak, dan dimasukkan dalam DPT atau tidak,” ungkap Alwi di ruang karjanya, Kamis (02/12/2020).

Meluapnya kekesalan Alwi terhadap Dinas Dukcapil dikarenakan, data Suket yang kini berada di kantor terkait hingga saat ini tidak diberikan kepada Bawaslu, sementara, secara lisan maupun menyurat secara formal sudah dilayangkan ke dinas tersebut, akan tetapi Dukcapil sendiri tidak merespon.

“Saya sudah menyurat bahkan sampai WhatsApp pribadi kepada Kadisnya, tapi sama saja, tidak ada balasan,” kesalnya.

Dirinya juga menambahkan, selain Bawaslu, KPU sendiri hingga saat ini juga belum mengantongi data Suket yang sama, pada hal dua lembaga yang berperan utama dalam pesta demokrasi pada 9 Desember nanti sudah seharusnya memperoleh Data Suket sebagai data sandingnya.

“Kita harus punya itu, karena sebagai data sanding untuk kita lakukan pengawasan nanti,” pungkasnya. (MH)

Jangan Lewatkan