SimpulRakyat.co.id, Luwu – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) gelombang kedua digelar di Sebuah Hotel, di Belopa, pada Rabu (16/12/2020) siang.

Sejumlah pemateri diundang dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kajari Luwu Erny Veronica Maramba, Kadis PMD Luwu Bustan, Ketua APDESI Luwu Arfan Basmin, Asisten Bidang Perekonomian Andi Palanggi, dan beberapa pemateri berkompeten lainnya.

Pemateri tersebut bakal memaparkan materi terkait pengelolaan BUMDes sebagai garda terdepan pemulihan ekonomi nasional, kebijakan pengelolaan keuangan desa, penguatan BUMDes dengan UMKM, penatausahaan administrasi keuangan BUMDes, dan teknik pemasaran BUMDes.

Ketua APDESI Luwu Arfan Basmin.

Kadis PMD Luwu Bustan hadir membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia meminta kepada peserta untuk berperan aktif saat menerima materi, pasalnya ruang tersebut menjadi wadah yang tepat untuk menyampaikan unek-unek dalam mengelola BUMDes.

“Saya harapkan kepada pak desa, kita sampaikan semua, pemateri yang berkompeten, ada ibu kajari, kapolres, kita sampaikan semua, curhatki yang urus Bumdes, penegak hukum ada disamping kita jadi ceritaki,” ungkapnya kepada peserta.

Selaku panitia, Irfan Khaeruddin mengungkapkan jika kegiatan kali ini menyasar Kepala Desa dan anggota Bumdes guna memberikan pembekalan terkait pemahaman hukum, administrasi dan orientasi BUMDes nantinya.

“Kegiatan ini kita gelar untuk pembinaan bumdes, pemberian penyuluhan hukum terkait bumdes, dan pemahaman pengadministrasian Bumdes dan orientasi BUMDes,” kata Irfan.

Lanjut, ia mengungkapkan jika kegiatan tersebut terlaksana berkat usulan P2KTD Aktual Utama kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Melalui DPMD kemudian mengeluarkan surat rekomendasi kepada Desa-desa se-Kabupaten Luwu.

“Permohonannya lembaga ke dinas, dinas keluarkan rekomendasi, persuratan ke desa,” tambah Irfan.

Masih dari Irfan, mengungkapkan jika anggaran kegiatan tersebut bersumber dari pihak desa. Setiap desa dipatok membayar dengan nominal satu juta rupiah untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Terkait anggaran, anggaran untuk dua peserta desa dan bumdes satu juta per desa. Anggaran dari desa, karena desa yang mendaftar toh,” pungkasnya.

Reporter: M Fatwa