SimpulRakyat.co.id, Makassar – Penegakan Perwali 53 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan protokol Kesehatan di Kota Makassar terkesan pilih kasih, terbukti dengan sejumlah hotel terang-terangan mengabaikan aturan tersebut, namun belum mendapatkan tindakan tegas.

Salah satunya Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, saat menjamu peserta kegiatan penguatan sistem informasi kesehatan haji oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dengan suguhan prasmanan, Rabu (11/11/2020) lalu.

Suasana penyajian prasmanan di Hotel Dalton Makassar. (Foto: M Fatwa/Simpul Rakyat)

Bukan hanya itu, berdasarkan pantauan SimpulRakyat.co.id, sejumlah hotel lainnya, di antaranya Hotel Aston yang berada di Jalan Hasanuddin, Hotel Arthama Jalan Dokter Sutomo, dan Hotel Four Points by Sheraton Jalan Andi Djemma, Makassar, turut menyajikan hidangan prasmanan.

Meski diduga melanggar Perwali 53, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terpantau menghadiri acara yang digelar di salah satu hotel tersebut belum lama ini. Hal itu kemudian memantik komentar dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Komisi A, Kasrudi.

Suasana penyajian prasmanan di Hotel Arthama Makassar. (Foto: M Fatwa/Simpul Rakyat).

“Hotel harus taati aturan di Kota Makassar, walaupun dihadiri pak Gubernur, tidak bisa dibedakan, mau pak Gubernur datang, mau siapa datang, harusnya dengan terbitnya Perwali tidak bisa lagi, harus merata, tidak bisa membeda-bedakan, jangan sampai gara-gara ini, hotel lain ikut-ikut juga melanggar aturan,” tegas anggota Fraksi Gerindra itu, saat dikonfirmasi, Jumat pagi (13/11/2020).

Suasana penyajian prasmanan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar yang dihadiri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Menurut Kasrudi, seharusnya Satpol PP Kota Makassar lebih aktif lagi dalam melaksanankan tugasnya, melakukan penertiban pada Hotel yang melanggar, agar tidak terkesan dibiarkan.

“Selama masih berlaku Perwali 53 yang mengahruskan nasi dos, kalau ada yang melanggar harusnya Satpol PP bertindak dong, diberi tindakan, bahkan kalau sampai dia melanggar lagi, kasih peringatan, paling tidak izinnya bisa dibekukan. Jangan sampai pengusaha kita ada kelihatan pembiaran, keberpihakan terhadap salah satu Hotel, ini aturan dibuat untuk semuanya, bukan untuk dipilah-pilih,” kuncinya.

Suasana penyajian prasmanan di Hotel Aston Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Reporter SimpulRakyat.co.id, sejumlah hotel berharap adanya status yang jelas terkait persoalan itu, pemerintah diharapkan juga dapat kembali mempertimbangkan Perwali 53, agar lebih relevan dalam kondisi new normal.

“Jika memang ini mau ditegakkan, ya tegakkan kepada semua Hotel, jangan pilih-pilih, karena akan merugikan kami yang lebih taat aturan, klien akan lebih memilih prasmanan, jadi kami yang menggunakan kotak (nasi dos), sudah mahal biayanya ditambah lagi banyak klien yang cancel. Tapi kita harap ada perubahan aturan, apalagi sekarang kan sudah zona orange, new normal, semoga aturannya bisa dibijaki pak Wali,” harap Marcom sebuah hotel yang enggan disebut namanya.

Reporter: M Fatwa