TgSimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) meraih penghargaan hak cipta kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penyerahan penghargaan itu digelar bersamaan dengan acara penandatanganan perjanjian kerjasama integrasi data KIK dengan 4 Kementerian/Lembaga dalam pengembangan pusat data KIK Indonesia dan penandatangan perjanjian kerja sama tentang Sistem KI dengan 15 perguruan tinggi dan 2 Balitbangda, Kamis kemarin (05/11/2020) di Hotel Westin Jakarta.

Dalam acara tersebut, penghargaan diberikan kepada beberapa perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Indonesia terkait hak cipta properti kekayaan intelektual, termasuk di dalamnya Kabupaten Halmahera Barat yang memiliki kekayaan intelektual tercatat 285,  terbanyak  dari 3 Kabupaten di Indonesia, yakni Halbar, Aceh Tengah dan Aceh Barat Daya.

penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr Freddy Harris dan diterima langsung  Pjs Bupati Halmahera Barat, M Rizal Ismail.

Pjs Bupati Halmahera Barat, M Rizal Ismail dalam keterangannya mengatakan, ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Halmahera Barat, sebab memiliki Kekayaan Intelektual terbanyak di antara tiga kabupaten lainnya.

“Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi kita untuk membangun Halmahera Barat lebih baik lagi kedepannya,” kata Rizal yang juga kadistan Malut ini.(MH)