Lomba Tembak, Wakapolda Sulsel: Langgar Safety, Hukumnya Diskualifikasi

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan selaku Ketua Umum Pengprov Perbakin Sulsel diwakili Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs Halim Pagarra memimpin upacara pembukaan Lomba Tembak Reaksi Lv I dan Tactical Challange HUT Kors Brimob Polri Ke-75 Tahun 2020 di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan Batalion A Pelopor Jl Sultan Alauddin No 75, Kota Makassar, Jumat (27/11/2020) lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Sulsel, Dansat Brimob (Ketua Perbakin Pemkot Makassar), Karo Ops, Dir Opsnal, Kabid Propam, Kabid Humas Polda Sulsel, para Ketua Klub Perbakin Kota Makassar, dan PJU Satbrimob Polda Sulsel, serta para atlet menembak.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulsel menjelaskan bahwa olahraga menembak adalah olahraga yang dapat membentuk kepribadian seseorang, hal yang menjadi priorotas dalam segalanya adalah safety atau keamanan.

“Safety sangat vital karena olahraga ini menggunakan alat yang berbahaya, sehingga segala sesuatu yang melanggar safety, hukumannya adalah diskualifikasi dalam pertandingan,” ungkap Wakapolda.

Sebelum menutup sambutannya Wakapolda Suslel memberikan 4 penekanan antara lain:

1. Sebelum bertanding pastikan kondisi fisik selalu prima serta peralatan yang akan digunakan siap pakai atau siap tanding.

2. Selama pelaksanaan perlombaan selalu ikuti dan taati aturan yang telah ditepkan serta selalu utamakan safety.

3. Junjung tinggi sportifitas baik selaku peserta maupun sekalu juri (Ro),

4. Jadikan perlombaan ini sebagai bahan evaluasi guna menghadapi perlombaan-perlombaan selanjutnya.

Setelah menyampaikan sambutannya, Wakapolda Sulsel secara reami membuka Lomba Tembak Reaksi Lv.I dan Tactical Challange HUT Kors Brimob Polri Ke-75 Tahun 2020.

Perlombaan ini diadakan juga sebagai sarana bagi para shooter lokal untuk berkompetisi secara sehat dan fair play sehingga dapat membanggakan Sulawesi Selatan di kancah dunia tembak Nasional maupun Internasional. (*)

Jangan Lewatkan