Ditlantas Amankan 3 Unit Mobil Saat Proses Regident, Kasubdit: Kita Limpahkan ke Ditreskrimum

  • Whatsapp

SimpulRakyat, Makassar – Ditlantas Polda Sulsel melimpahkan tiga unit mobil yang diamankan pada saat proses regident ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Muh Yusuf Usman didampingi Kasi STNK, Kompol Aryo Dwi Wibowo menjelaskan, tiga unit mobil diamankan saat proses registrasi dan identifikasi di Samsat Makassar.

Baca Juga

“Ketiga mobil tersebut di amankan dari pemilik kendaraan karena dua unit mobil tersebut teridentifikasi saat proses mutasi dan satu unit mobil dalam proses duplikat STNK hilang,” ucap Muh Yusuf Usman, Rabu (24/11/2020).

Adapun jenis mobil yang dilimpahkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan Ditreskrimum Polda Sulsel berupa dua unit minibus merek Daihatsu Xenia dan satu unit mobil Jenis Double Cabin Mitsubishi Triton.

Sementara itu, Kasi STNK Samsat Makassar menuturkan, tiga mobil yang diamankan ini sebelumnya hendak mengurus berkas. Namun, petugas cek fisik Samsat Makassar menemukan kejanggalan terhadap nomor mesin kendaraan bermotor roda empat tersebut.

“Saat dilakukan identifikasi oleh petugas cek fisik, nomor mesin ke tiga mobil yang diamankan sebagai barang bukti ini, ternyata nomor mesinnya tidak sesuai atau hasil ketok,” jelas Kompol Aryo Dwi. (**)

Jangan Lewatkan