Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Usman Dijebloskan ke Lapas Makassar

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep beserta berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi dana desa, Muhammad Usman, mantan Kepala Desa (Kades) Sabaru, Kecamatan Liukang Kalmas, Pangkep, Selasa (6/10/2020).

Usman dijemput paksa Tim Kejari dan personel Polres Pangkep di rumahnya, tepatnya di Pulau Sabaru, Desa Sabaru, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep.

Baca Juga

Sebelum Usman dijemput paksa, Kejari Pangkep telah tiga kali melayangkan surat panggilan, namun hal itu tidak direspon oleh mantan Kades tersebut.

Dalam eksekusi ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pangkep, Sugiharto SH terjun langsung ke pulau terpencil tersebut, menjemput terpidana untuk dibawa ke Lapas Kelas I Makassar.

“Kami berhasil membawa Pak Usman dari desa Sabaru dan siap diberangkatkan ke Makassar. Alhamdulillah, eksekusi ini berjalan lancar, tidak ada perlawanan,” bebernya ke media ini.

Sugiharto juga menyampaikan, sebelum diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Makassar, terpidana melakukan Rapid Test terlebih dahulu dan hasilnya non reaktif.

“Tahanan sebelum dimasukkan di Lapas, terlebih dahulu kita Rapid Test sesuai prosedur, sudah ada hasilnya (non reaktif), ini lagi antar tahanan Muhammad Usaman menuju Lapas Kelas 1 Makassar,” terangnya.

Lanjut diterangkan, pihak Kejaksaan Negeri Pangkep berhasil melakukan eksekusi dan memasukkan terpidana mantan Kepala Desa Sabaru Muhammad Usman berkat kerja sama dari Tim Kejari Pangkep, Polres Pangkep, Pemkab Pangkep dan Camat Liukang Kalmas.

“Berkat kerja sama tim dari Kejari Pangkep yang terdiri dari Tim Pidsus, Tim Intelijen dan Tim Kejari Pangkep, juga berkat bantuan dari tim ibu Kasat Rekrim yang terdiri Tipikor dan Rekrim Polres Pangkep, Polsek Liukang Kalmas dan bantuan tim dari Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Dzulfadli, bantuan dari Camat Liukang Kalmas dan para pihak, serta teman-teman media yang mendukung kelancaran eksekusi pak Usman,” pungkasnya. | Fareid W

Baca: Arungi Pulau Terpencil, Kejari Pangkep Jemput Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Sabaru

Jangan Lewatkan