SimpulRakyat.co.id, Gowa – Personil gabungan Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama dengan anggota Koramil 1409/08 Bontonompo melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker di Jalan Poros Bontonompo, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sabtu (3/10/2020), dipimpin oleh Waka Polsek Iptu Denius E.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan personil gabungan dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi, warga yang tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi sosial berupa teguran tertulis dan push up kemudian di berikan pamahaman untuk selalu menggunakan masker.
“Dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19, maka personil gabungan terus melaksanakan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” tegas Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengatakan, operasi yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Gowa ini untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Editor: Arwan Rewa


Tinggalkan Balasan