Reaktivitas Dewan Pimpinan Rempah, Pergub Gosora Jadi Payung Hukum Daerah

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Dalam Reaktivitas Dewan Pimpinan Rempah di Maluku Utara (Malut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut bakerja sama dengan Dewan Rempah Indonesia Pusat.

Pengurus rempah Indonesia pusat Sigit Ismaryanto saat ditemui wartawan usai mengikuti launching Proyek Perubahan di Aula Kantor Bupati Halmahera Barat (Halbar), Kamis (22/10/2020) mengatakan, selain reaktivitas dewan pimpinan rempah di malut dirinya juga ikut mengonsep program Gerakan Orientasi Ekspor Untuk Rakyat Sejahtera (Gosora).

Baca Juga

“Karena cukup lama vakum setelah meninggalnya ketua umum dewan rempah malut yaitu almarmarhum Pa Samsil, maka dari itu kita akan lakukan reaktivitas, dan kami diminta mendampingi dan mengawal, juga ikut mengonsep atas inisiasi dari kadis pertanian provinsi pa Rizal dan pa Gubernur Abdul Gani Kasuba,” ungkap Sigit pada wartawan.

Sigit yang juga membidangi pemasaran, promosi dan advokasi itu menambahkan, tujuan kerja sama ini bagaimana kita membuat suatu gerakan, gebrakan ataupun revolusi yang namanya Gosora.

“Setidaknya kita bisa memindahkan harga dari Surabaya ke Malut tidak perlu ekspor dulu, karena perbedaannya sangat jauh harga di Surabaya itu sekitar 90-100 sedangkan harga di Malut itu 60-80, kalau kita memindahkan satu jalur saja itu sangat bagus, jadi gerakan orientasi rakyat sejahtera itu tercapai, belum nanti ekspor langsung dari Malut ke negara tujuan ekspornya,” ujarnya.

Direktur PT Alam Sari Interbuana ini menjelaskan, selain itu program Gosora juga sudah dibuat pergubnya, dan Pergub Gosora ini yang akan menjadi payung hukum di daerah.

“Nanti bisa dilihat Pergubnya dan nomor Pergubnya 31.1 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 12 oktober kemarin waktu ulang tahun provinsi maluku utara,” pungkasnya. (MH)

Jangan Lewatkan