SimpulRakyat.co.id, Bandung – Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya SH yang biasa disapa Bang Jaju ini telah disumpah sebagai Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat pada Jumat (02/10/2020).

Djaya akhirnya resmi sebagai Advokat yang tergabung di Organisasi PERADI, mendapat perhatian khusus dan ucapan selamat dari 34 DPW BAIN HAM RI di seluruh Indonesia.

Pada Pengambilan sumpah Advokat Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat ini, terlihat Bang Jaju didampingi oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR Muhammad Nur SH MPd MH yang juga Advokat Senior dari PERADI.

Muhammad Nur mengatakan, sahnya Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya sebagai Advokat, ada magnet tersendiri, utamanya dalam menyempurnakan program Klinik Hukum BAIN HAM RI yang selama ini mendapat respon yang cukup baik di masyarakat.

“Kami yakin Ketua Bidang OKK BAIN HAM RI, Djaya SH dapat menjalankan tugasnya secara profesional, baik secara lembaga maupun secara personal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” terang Muhammad Nur.

Rencanannya, di akhir tahun ini, ada beberapa pengurus BAIN HAM RI yang akan menyusul Djaya sebagai Advokat, sehingga BAIN HAM RI semakin kuat sebagai Organisasi Advokasi Hukum dan Investigasi serta perlindungan hak asasi manusia. (*)

Editor: Arwan Rewa