SimpulRakyat.co.id, Makassar – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Undang-Undang (AMPU) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru Citraland Celebes, Selasa siang  (27/10/2020) .

Ketua Bidang Hubungan Kerjasama Antar Lembaga BAIN HAM RI, Peri Herianto mengatakan, aksi itu dinilai salah alamat, pasalnya BAIN HAM RI  tidak berafliasi dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

“Jenderal Lapangan AMPU Victor Salus ini asal demo saja dan menunjukkan sikap kebodohannya dan BAIN HAM RI akan mencari tau siapa si Viktor ini, apa motifnya dan mahasiswa dari mana atau aktivis apa agar terang dan jelas semua dan tidak menjadi fitnah bagi seluluh pengurus dan anggota BAIN HAM RI di Seluruh Indonesia,” terang Peri Herianto.

Lanjut dikatakan, AMPU juga harus tahu visi misi dari BAIN HAM RI, soalnya tudingan berafliasi denga KAMI hanya sebatas indikasi saja tapi tidak dapat membuktikannya.

“Demo AMPU siang tadi adalah mahasiswa bayaran karena hanya 3-5 menit aksi langsung meninggalkan tempat. Sepertinya hanya datang mengambil gambar lalu pergi dan surat pemberitahuan aksi pun tidak jelas alamat dan nomor telpon,” tambah dia.

Aksi AMPU ini mendapat respon dari Sayap BAIN HAM RI, yakni Brigade 83 menurunkan tim mencari fakta, serta mencari otak pelaku unjuk rasa dan Jenderal Lapangan AMPU Viktor bersama belasan mahasiswa lainnya yang akan dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan.

Diketahui, BAIN HAM RI adalah Lembaga Advokasi Investigasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia yang sejak awal mendukung program Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang dinilai pro rakyat.

Dibuktikan, BAIN HAM RI tidak ada tindakan yang akan menganggu ketentraman Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Olehnya itu, BAIN HAM RI mengutuk keras demo yang di lakukan AMPU dan hal ini mengundang reaksi dari kurang lebih 40 ribu pengurus, anggota dan relawan BAIN HAM RI seluruh Indonesia.

‘DPP BAIN HAM RI mensupport Brigade 83 yang dipercayakan mengusut aksi unjuk rasa itu  karena dianggap kebohongan, fitnah dan pencemaran nama baik, bahkan bisa berdampak konflik dengan pernyataan ujaran kebencian di depan umum,” tutup Peri Herianto. (*)

Editor: Arwan Rewa