SimpulRakyat.co.id, Makassar – Menindak lanjuti banyaknya warga kecamatan Biringkanaya terindikasi terpapar virus Covid-19, tiga pilar Kelurahan Sudiang Raya menertibkan pedagang di depan Gor Sudiang, Minggu (04/10/2020) kemarin.

Disamping rawan terhadap penyebaran virus Covid-19 dan kemacetan di jalan Pajjaiang pada Minggu pagi, tiga pilar Kelurahan Sudiang Raya terpaksa harus begadang mengantisipasi adanya pedagang yang berjualan di depan Gor Sudiang.

Bhabinkamtibmas Sudiang Raya Aiptu Irman menuturkan, saat ini para pedagang yang berjualan di depan Gor Sudiang sangat mengganggu pengguna jalan dan rawan terjadinya penularan virus Covid-19.

Sehingga, Lurah Sudiang Raya bersama personil Satpol-PP Kota Makassar didampingi personil gabungan TNI-Polri melakukan penertiban kepada pedagang dan pengunjung Pasar Gor Sudiang Raya serta melakukan edukasi protokol kesehatan.

Lurah Sudiang Raya Andi Wahyu Rasid Azis berharap agar para pedagang tidak berjualan lagi di sepanjang jalan Pajjaiang khususnya di depan Gor Sudiang karena disamping menganggu pengguna jalan juga rawan terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Kabid Humas lewat keterangan tertulisnya ke media ini, Senin (5/10/2020).

Kabid Humas mengingatkan untuk jangan lupa cuci tangan yang bersih, dan dengan menggunakan sabun bersama air yang mengalir. (Bima)