SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta perkembangan PDAM Kota Makassar, terutama dalam penambahan jumlah pelanggan, Perumda Air Minum Kota Makassar terus berbenah.

Untuk diketahui warga, Kabag Humas Perusda Air Minum Muh Rusli mengumumkan cara pengajuan pemasangan sambungan meteran baru.

Berikut operasional prosedurnya:

1. Pendaftaran

Calon pelanggan mendaftar dan mengisi formulir pendaftaran di kantor wilayah pelayanan terdekat dengan membawa, fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy SPPT PBB terbaru dan fotocopy rekening listrik.

2. Verifikasi

Berkas-berkas tersebut akan diverifikasi kelengkapannya. Jika memenuhi data secara administratif maka data akan diserahkan ke petugas untuk ditindaklanjuti.

3. Survei

Setelah data diproses, petugas melakukan survei ke lokasi dan mengevaluasi hasil hasil survei, selanjutnya diinformasikan ke petugas dapat dilayani atau tidak sebagai pelanggan sambungan baru. Jika tidak dapat dilayani dimasukan ke daftar tunggu.

4. Rencana anggaran biaya

Apabila memenuhi persyaratan, maka petugas membuatkan rencana anggaran biaya calon pelanggan, dan akan dibuatkan kontrak berlangganan yang mengatur hak dan kewajiban sebagai pelanggan Perumda Air Minum Kota Makassar.

5. Pembayaran

Setelah mendapatkan rincian anggaran biaya (RAB), calon pelanggan wajib melakukan pembayaran di bank yang ditunjuk sebagai mitra Perumda Air Minuk Kota Makassar seuai dengan jumlah yang tercantuk di RAB.

6. Pemasangan

Setelah menerima bukti pembayaran resmi dari bank, petugas akan melakukan pemasangan sambungan dan meteran air ke rumah calon pelanggan Perumda Air Minum Kota Makassar.

“Pembayaran harus di kantor pelayanan PDAM dan bank yang bermitra dengan kami. Dihimbau tidak melakukan transaksi di lapangan. Setelah itu SOP nya 3 hari sudah dilakukan pemasangan,” kata Kabag Humas Muh Rusli di kantornya di Jl Dr Sam Ratulangi, Jumat (9/10/2020). (*)