SimpulRakyat.co.id, Gowa – Personil yang terlibat dalam operasi Yustisi di kabupaten Gowa yang terdiri dari personil kodim 1409 Polres Gowa dan Satpol PP melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan penggunaan masker ditengah masyarakat.
Operasi yustisi yang dilakukan pada pagi tadi Selasa (15/09/2020) diantaranya di batas kota Gowa Makassar di Jl Tun Abdul Razak dan Jl Sultan Hasanudin dengan sasaran pengendara yang melintas, baik masuk maupun keluar dari kabupaten Gowa, sementara satu regu lainnya memasuki pasar Minasa Maupa.
Yang menarik dalam operasi Yustisi pagi tadi di pasar Minasa Maupa Sungguminasa dimana beberapa pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dengan memberikan tindakan secara tertulis melalui blanko teguran.
“Operasi hari ini memang sifatnya tahap penindakan secara lisan dan tertulis tetapi disaat Perda sudah diundangkan maka penindakan secara administratif akan kita lakukan,” tegas Kabag Ops Polres Kompol Tamba Hamid.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola berharap, seluruh masyarakat kabupaten Gowa untuk patuh pada protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker karena tindakan tegas dari tim operasi Yustisi akan dilakukan dalam waktu dekat. (*/Arwan Rewa)


Tinggalkan Balasan