SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melakukan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Aula KPU Desa Hoku-Hoku Kie Kecamatan Jailolo, Rabu (23/09/2020).
Penetapan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu, di antaranya pasangan Danny Missy dan Imran Lolori (Damai), Ahmad Zakir Mando dan Pdt Alpinus K Pay (Zaman-Pay), James Uang dan Djufri Muhammad (Jujur) serta Denny Palar dan Iksan Hi Husain (Desain).
Rapat yang dilaksanakan di Aula KPU itu dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Halbar, di antaranya Miftahuddin Yusup, Yanto Hasan, Ramlah Hasyim, Maks Kurang, Abdurahman Sulaiman, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad, Aknosius Datang, Ketua Tim Pasangan Calon dan Kapolres Halbar atau yang mewakili.
Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup mengatakan, empat pasangan calon yang ditetapakan hari ini terpenuhi berkasnya sehingga ditetapkan sebagai calon.
“Hari ini KPU telah menetapkan empat pasangan calon menjadi calon karena seluruh berkasnya terpenuhi,” kata Miftahuddin usai melakukan penetapan calon di ruang pertemuan kantor KPU Halbar, Rabu (23/09/2020).
Orang nomor satu di KPU Halbar ini menjelaskan, usai menetapkan Empat calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Halbar tahun 2020, Kamis (24/09/2020) dilanjutkan dengan agenda pencabutan nomor urut.
“Sesuai jadwal tahapan besok akan diagendakan pencabutan nomor urut pasangan calon,” cetusnya.
Miftahudin menambahkan, dalam agenda Pencabutan Nomor Urut, Pasangan calon diminta agar melakukan Nomor Rekening anggaran kampanye.
“Kepada setiap paslon agar besok juga suda membuat rekening anggaran kampanye,” pintanya.
Untuk diketahui, penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat 2020 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar Nomor:139/PL.02.2)PU/8201/KPU-HALBAR/9/2020. (MH)


Tinggalkan Balasan