SimpulRakyat.co.id, Makassar – Aksi unjuk rasa yang di lakukan Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) di depan Mapolda Sulawesi Selatan, disebut sebagai wujud kekecewaan setelah penanganan kasus tersebut terkesan lamban.

Puluhan pelaku unras ini, lantas membentangkan spanduk berisi tuntutan, serta berorasi secara bergantian tepat di gerbang Mapolda Sulsel, Rabu, (2/9/2020) sore.

“Sebagai wujud kekecewaan atas lambannya penangangan kasus indikasi pemalsuan data salah satu anggota DPRD Kab. Jeneponto yang berinisial AK. Di mana kasus ini sudah lama bergulir di lingkup wilayah hukum polda Sulsel yang sampai hari ini belum ada progres dan tidak ada kepastian hukum dalam proses penangannya,” kata ketua GPMI, Dedi.

Peserta aksi meminta polisi lebih serius menangani kasus pencalonan legislatif tahun 2019 di Jeneponto, yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD di wilayah tersebut.

“Kami dari GPMI mendesak Polda Sulsel untuk segera mungkin menuntaskan kasus indikasi pemalsuan data/dokumen pada saat pencalonan legislatif tahun 2019 lalu yang di lakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kab. Jeneponto, karena kami menganggap ini sudah melanggar regulasi dan aturan yang berlaku sekaligus mencederai proses demokrasi yang harus berkeadilan,” tambah Dedi.

“Ijazah yang diduga palsu tersebut, karena yang bersangkutan menggunakan dua ijazah SD, dengan Asal sekolah yang sama, dalam penulisan nama dalam dua ijazah SD berbeda, nomor induk berbeda, penulisan nama ayah kandung berbeda, tahun kelahiran berbeda sampai ke ijazah SMP, Ijazah SMA berbeda termasuk Kartu Keluarga ada dua bersaudara dan tidak kembar memiliki tahun kelahiran yang sama,” sambungnya.

GPMI kemudian mengancam, akan terus menggelar aksi unjuk rasa, bahkan akan melakukan koalisi dengan organisasi pergerakan lainnya jika tuntutannya tidak mendapatkan perhatian.

“Kalau tuntutan kami tidak di atensi oleh pihak penyidik Polda Sulsel, maka kami akan koalisi dengan bebebrapa lembaga untuk melakukan aksi demontrasi sampai kasus ini di tuntaskan,” kuncinya. ( M. F )