SimpulRakyat.co.id, Makassar – Tokoh nelayan asal Pulau Balang Lompo, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan, Syamsuddin Olleng mendapat amanah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persaudaraan Nelayan Indonesia (PNI), Sayap Organisasi BAIN HAM RI.
Sosok Syamsuddin Olleng yang dibesarkan dari keluarga nelayan anak ke-4 dari pasangan orangtua Made dan Kanisu ini dikenal sebagai pendamping hukum nelayan selama ini.
“Pasalnya, nelayan masih sering berurusan hukum saat melaut dengan aparat karena minimnya pengetahuan tentang hukum, sehingga dibutuhkan sosok seperti Syamsuddin Olleng yang dapat mengubah nasib pelaut lepas dari kasus hukum,” ungkap Ketua Bidang Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto, Selasa (11/8).
Dikatakan pula, PNI adalah sayap BAIN HAM RI yang dilaunching pada Jumat 07 Agustus 2020 di Kantor BAIN HAM RI, tepatnya di Jalan Tun Abdul Razak, Ruko Citraland Celebes Hertasning Baru, Gowa-Makassar.
Diketahui, mandat yang ditandatangani Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain dengan nomor/ SM/042/DPP-BAIN HAM RI/VIII/2020 diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI Peri Herianto.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PNI ,Syamsuddin Olleng mengatakan, menjalankan amanah dari DPP BAIN HAM RI adalah tugas yang wajib dilaksanakan dan berjanji melebarkan sayap PNI di seluruh Indonesia.
“Nelayan harus mendapatkan pendidikan hukum, sehingga nelayan tidak lagi berurusan hukum yang selama ini terjadi saat proses melaut,” tegas Syamsuddin.
“Rencananya, setelah rampung kepengurusan PNI di tingkat pusat, langsung mengelar pendidikan paralegal bagi nelayan yang bekerjasama dengan Law Firm Dr Muhammad Nur & Associates,” tutup Syamsuddin. (*)


Tinggalkan Balasan