SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Wiliam Lauren mengatakan, pihaknya tengah menggodok perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Parkir menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Menurut anggota Fraksi PDI-P ini, penggodokan PD Parkir ini akan diputuskan pada pekan kedua September 2020 setelah Komisi B dan Bamus menyepakati usulan tersebut.
“Rencana perubahan status PD Parkir Kota Makassar sudah direstui. Apalagi, syarat-syaratnya sudah dipenuhi,” terang William di ruangan Komisi B DPRD Kota Makassar, Selasa (11/8/2020).
Lanjut dikatakan, PD Parkir telah siap menyambut perubahan perusahaan daerah Parkir menjadi perusahaan umum daerah.
“Dari sisi persuratan dan untuk kesiapan semua, baru Parkir yang siap,” ujar.
Terkait teknis perubahan tersebut, William mengatakan, akan dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang rencananya akan digelar pekan ini.
“Untuk penyelesaiannya bulan depan, mungkin pertengahan,” beber dia. (**)


Tinggalkan Balasan