SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sebagai bentuk pencegahan, Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (Balai POM) mengajak jajaran PD Pasar Makassar untuk melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar dalam sebuah kegiatan Bimbingan Teknis Pengelola Pasar dalam rangka peningkatan pengawasan bahan berbahaya pada makanan dan minuman, yang diselenggarakan di Kantor Balai POM Jln Baji Minasa, Kota Makassar, Rabu (27/08/2020).

Direktur Utama PD Pasar, Basdir mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama tersebut. Karena berkaitan dengan upaya yang diperlukan untuk pencegahan pangan dari kemungkinan yang tidak diinginkan.

“Terutama di sini terkait cemaran biologis, bahan kimia maupun benda lainnya yang bisa membahayakan atau merugikan kesehatan. Misalnya adanya kandungan bahan pengawet, pestisida, zat pewarna dan lain sebagainya,” ujar Basdir.

Olehnya itu, menurut mantan Legislatif Kota Makassar ini menuturkan, “dibutuhkan memang peran semua pihak tekait, khususnya pengelola pasar dalam melakukan edukasi kepada pedagang untuk memastikan kualitas bahan pangan di pasar sebelum dikonsumsi oleh warga,” pungkasnya.

Sementara Kepala Balai POM, Muh Guntur juga menyampaikan bahwa, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengawasan bahan berbahaya dalam makanan guna melindungi masyarakat dari produk makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan Manfaatnya.

“Kita mengajak Direksi PD Pasar ini untuk bersama-sama dalam melakukan monitoring secara berkala dan kami menyerahkan Paket Alat Test Cepat / Rapid Test terutama mengecek Pewarna dan Pengawet yangg digunakan dalam makanan dan minuman.” ujarnya. (*)