Pimpinan Kampus Harus Bijak di Masa Pandemi

  • Whatsapp
Zaenal Abdi (Pj Ketua Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya Periode 2018-2019)

SimpulRakyat.co.id, OPINI – Pada sebuah kedalaman ilmu pengetahuan, tentunya perlu menjalani pendidikan, entahkah itu melalui formal, non formal maupun informal.

Di masa sekarang ini, peran pendidikan terhadap generasi muda perlu digembleng dan ditempa semaksimal mungkin, agar dapat mengenal dan mengetahui pentingnya sebuah nilai-nilai kemanusiaan, demokratis serta bertanggung jawab.

Baca Juga

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Salain dari itu, orientasi pendidikan juga menjadi dasar kebebasan manusia baik dalam segi berpikir, beraktivitas juga mengembangkan nalar menjadi sebuah karya yang dikenang dalam sejarah.

Terlebih dari itu Ibnu Qaldun juga memberikan penegasan bahwa pendidikan adalah kewajiban bagi setiap manusia untuk menjadikan dirinya manusia, pendidikan bukanlah pekerjaan yang mampu diberikan harga, tapi pendidikan adalah bekal peradaban yang progresif dan profetik.

Sedang di masa pandemi Covid-19 ini justru pendidikan memberikan beberapa guncangan kepada mahasiswa dikarenakan mengeluarkan kebijakan yang tumpang tindih atas pembayaran UKT/SPP.

Dimana aturan yang ada, mahasiswa tetap diwajibkan membayar full di tengah dampak perekonomian pandemi Covid-19. Meski baru-baru ini ada aturan tentang pemotongan harga, tetapi harus dengan melengkapi persyaratan.

Meskipun perkuliahan dilakukan secara daring (online), bukan menjadi hambatan bagi pemerintah untuk tetap menekan mahasiswa membayar UKT/SPP secara full.

Seperti yang kita ketahui bersama, dampak dari Covid-19 ini tidak pandang bulu dalam menghantam perekonomian masyarakat, tidak peduli ekonomi menengah ke bawah, atau pun menengah ke atas, jelas jika berbicara dampak mereka semua pasti terdampak.

Maka dari itu, penulis menekankan kepada seluruh pimpinan Universitas di Indonesia, baik bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta  wajib mempertimbangkan pelayanan dan kebijakan pembayara UKT/SPP di tengah dampak bencana Pandemi Covid-19 ini.

Penulis: Zaenal Abdi (Pj Ketua Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Gowa Raya Periode 2018-2019)

SimpulRakyat.co.id adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Jangan Lewatkan