SimpulRakyat.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terpilih menjadi terbaik ke-II se-Indonesia Timur.

Pemkab Halbar diberikan piagam penghargaan pada kegiatan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-27 di tingkat provinsi di masa pandemi Covid-19 pada 29 Juni 2020 lalu.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan di ruang rapat Bupati Halbar yang diberikan langsung oleh Kepala BKKBN Provinsi Maluku Utara Drs Nevalius Auparay dan disaksikan langsung oleh BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi se-Indonesia menggunakan virtual zoom, Jumat (25/07/2020) kemarin.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara (Malut), Drs Nevalius Auparay ketika ditemui usai penyerahan menyampaikan dalam rangka Hari Keluarga Nasional yang jatuh pada 29 Juli, biasanya dirayakan di salah satu provinsi. Akan tetapi karena ada Covid-19, tidak diadakan perayaan. Diganti dengan kegiatan Pelayanan Sejuta Akseptor.

Target Pelayanan Sejuta Akseptor ini dibagi habis ke semua provinsi, termasuk di Malut. Targetnya sekitar 4600 an Akseptor. Akan tetapi terdapat penambahan sekitar dua puluh persen, sehingga pada tanggal 29 Juni 2020 Maluku Utara melampaui target mencapai 6000. Oleh karena itu Kabupaten Halamahera Barat mewakili Provinsi Maluku Utara memenangkan juara terbaik ke- 2.

“Untuk itu, target untuk provinsi Malut 28000 pelayanan dari berbagai jenis kontrasepsi. jadi BKKBN melakukan kegiatan pelayanan sehari untuk mencapai target pelayanan satu juta sektor,” tegas Nevalius.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Halbar Leni Giwo menyatakan, walaupun di tengah pandemi Covid-19 tetapi masyarakat masih dapat menyentuh program yang sangat bermanfaat ini.

“Selaku penerima penghargaan atas dinobatkannya DPPKB Kabupaten Halbar sebagai terbaik kedua tentu ini menjadi kebahagiaan tersendiri buat kami, untuk itu kami tentu sangat berterima kasih serta mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BKKBN Pusat,” ujarnya.

Walaupun di tengah pandemi, masyarakat tetap diperkenankan menikah namun disarankan menunda dulu kehamilan.

Sebab di masa pandemi ini, kata Leni, jika hamil di masa pandemi akan mudah terjadi infeksi, pendarahan maupun keguguran. Alhasil, berkontribusi terhadap meningkatnya stunting, angka kematian ibu, juga angka kematian anak.

“Harapan BKKBN, bagi pasangan usia subur yang ingin mendapatkan pelayanan bisa datang ke pusat pelayanan terdekat,” pungkasnya

Turut hadir saat penyerahan penghargaan tersebut, Ass I Setda Halbar Vence Muluwere, Ass II Marcus Saleki, Kepala BKKBN beserta Persatuan BKKBN Provinsi Malut serta perangkat daerah Pemkab Halbar. (MH)