SimpulRakyat.co.id, Makassar – Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Riau, AKBP Pria Budi, Jumat (3/7/2020) pagi, meraih gelar doktor ilmu hukum setelah menjalani ujian promosi doktor ilmu manajemen pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Makassar.

Magister hukum PPs Universitas Negeri Jambi ini menulis disertasi dengan judul Hakikat Fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesi dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.

Penulisan disertasi dibimbing oleh Promotor, Prof Dr H Sufirman Rahman, Ko Promotor Prof Dr H Said Sampara, dan Dr Abdul Agis.

Sidang promosi dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof H Basri Modding, anggota penguji Prof Dr H La Ode Husen, Dr H Abdul Qahar, Dr Nasrullah Arsyad dan Dr Ilham Abbas.

Serupa dengan penguji lainnya, juga tampil secara daring selaku penguji eksternal, Guru Besar Fakuktas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Dr H Slamet Sampurno, dan selaku penguji lintas disiplin ilmu, Prof Dr Hj Jeni Kamase yang juga Ketua Program Studi Doktor Ilmu Manajemen PPs UMI Makassar.

Salah satu simpulan dari disertasinya, fungsi Kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana narkotika harus mengutamakan tindakan preventif dan preemtif daripada tindakan represif.

Sekadar diketahui, Pria Budi lahir di Pekanbaru, 15 Januari 1977, lulus Akademi Kepolisian tahun 1999. Sebelum menjabat sebagai Wakil Direktur Pamobvit Polda Riau, Polisi berpangkat 2 melati ini pernah menjabat Korspripim Polda Sulsel dan Kapolres Parepare. (*)