SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Tak terima diancam dengan sebilah parang, Siswanto bersama beberapa korban melaporkan seorang pria berinisial MN ke Kantor Polsekta Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Rabu (22/7) kemarin.

Diketahui, MN (27) merupakan warga Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa.

Siswanto menjelaskan, awal mula insiden pengancaman ini bermula saat MN mengendarai sebuah mobil Brio berwarna kuning berhenti tepat depan rumah Agung di Jln S Dg Jarung, Malino.

“Saat itu anak pak Bahtiar, Staf Kecamatan Tinggimoncong nyaris ditabrak oleh MN pada Rabu (22/7) sekira pukul 16.00 Wita,” terang Siswanto.

Lanjut dijelaskan, saat itu Siswanto yang melihat kejadian tersebut, menegur MN, namun tak terima dengan teguran itu, dan balik menggertak Siswanto, “Apa kau,” kata Siswanto menirukan terlapor.

Setelah itu, teman MN yang berada dalam mobil langsung turun dan meminta maaf kepada Siswanto, sembari berkata, “Teman saya dalam pengaruh minuman beralkohol”.

Tak berselang lama MN pulang, rupanya ia kembali ke TKP dan langsung mengancam korban dengan sebilah parang dan mengejarnya sampai ke dalam rumah Siswanto yang tidak jauh dari TKP.

“Bahkan setiap warga yang menegur, pelaku mengancam dengan sebilah parang bahkan ada salah satu warga bernama Dg Sila juga sempat dipukul pada bagian mata sebelah kanan dan mengalami luka memar, juga ada warga yang bernama Winda sempat diburu oleh Nasution,” kata Siswanto.

Setelah kejadian itu, Siswanto menyebut, terlapor kembali ke depan rumah miliknya dan mengancamnya.

“Silahkan kau melapor ke kantor Polsek Tinggimoncong karena di kantor tersebut anggotaji itu semua,” ujar Siswanto menirukan MN dengan dialeg Makassar.

Berdasarkan kejadian ini, para korban mendatangi Kantor Polsek Tinggimoncong untuk melaporkan dugaan tindakan pidana pengancaman dan pemukulan. Laporan itu diterima langsung oleh petugas SPKT Aiptu  Ansar nomor STTLP/22/VII/2020/Res Gowa/Sek Tgm, tertanggal, 22 Juli 2020. (AAN)