Warga dari Luar Kota Makassar Bakal Wajib Bawa SK Bebas Covid-19

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Untuk menekan penularan dan penyebaran virus Covid-19, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin berencana mengeluarkan kebijakan, bagi warga luar kota yang ingin masuk ke daerah ini wajib membawa surat keterangan (SK) bebas Covid-19.

Hal itu disampaikan Rudy saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan jajaran Forkopimda Makassar, SKPD dan seluruh Camat, di Posko Induk Covid-19, Jalan Nikel Raya, Sabtu (27/6/2020).

Baca Juga

“Jadi siapapun yang masuk ke Kota Makassar harus punya surat keterangan bebas Covid,” tegas Rudy dalam keterangan persnya.

Ia juga mengatakan, warga dari luar kota Makassar dikhawatirkan dalam perjalanan tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat menularkan virus Corona.

“Kita tidak pernah tahu, misal ada warga ke Kabupaten Maros jangan sampai di Maros dia tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, entah terpapar dimana lalu kembali ke Makassar membawa virus tanpa ada tanda-tanda,” kata Rudy dalam keterangan persnya.

Namun kata Rudy, untuk penerapan kebijakan tersebut, pihaknya masih menggodok dan berkordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri.

Seiring dengan kebijakan SK bebas Covid ini, Rudy membentuk tim percepatan yang bermuara pada tiga konsep, yakni unsur kepatuhan, unsur kejujuran dan saling pegang tangan untuk menyadarkan masyarakat.

Tiga unsur itu dinilai Rudy sangat penting karena jumlah pasien positif Covid-19 bertambah dikarenakan tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Mereka (warga) juga kerap tidak jujur jika sedang merasakan gejala flu,” tambah dia.

Ditambahkan, pihaknya juga melibatkan tim dari Universitas Hasanuddin, tim epidemiologi yang memang mampu menggambarkan status terhadap suatu pandemi yang berdampak pada suatu populasi di masyarakat.

“Tim ini nantinya berperan lakukan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat yang masih belum paham tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan rapid test,” terang dia.

Seiring dengan langkah-langkah itu, Prof Rudy juga tetap memaksimalkan perangkat camat, lurah agar lebih massif berkomunikasi dengan RT/RW untuk selalu memantau warganya.

“Jadi nanti kita lihat di RT/RW mana yang jumlah positif warganya sudah tinggi akan kita akan lock down sementara atau kita bawa isolasi ke hotel,” jelas Rudy.

Sekadar diketahui, data Covid-19 Kota Makassar pada Sabtu, (27/6) pukul 11.00 wita, positif mencapai 2.711 orang yang 1.752 diantaranya sementara perawatan, 836 dinyatakan sembuh dan 123 orang meninggal dunia. (BK)

Jangan Lewatkan