SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) kembali mempercayakan tiga orang aktivis pergerakan, masing-masing di wikayah Provinsi Kalimantan .
Ketiga orang aktivis itu dipercaya sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BAIN HAM RI Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
“Ketiga aktivis ini sebelumnya adalah aktivis yang selama ini telah aktif melakukan advokasi masyarakat dan investigasi di wilayahnya masing-masing, sehingga kita beri mandat untuk dikembangkan,” ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP BAIN HAM RI, Peri Herianto di Makassar, Selasa (16/06).
Lanjut diterangkan, penerima mandat, yakni Christopher Veri Semuil Kalimantan Utara, Andi Muhammad Nasir Kalimantan Timur dan Safriuddin Kalimantan Barat.
“Daftar nama tersebut sesuai Mandat yang dikirim hari ini ke masing-masing Provinsi oleh Sekretariat Kantor DPP BAIN HAM RI 16/06/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Bidang OKK, Djaya SKM SH,” ungkap Peri.
Peri Herianto berharap, susunan struktur pengurus DPW BAIN tersebut dapat diselesaikan paling lambat 45 hari, agar Pengurus lebih cepat bergerak secara administrasi untuk konsolidasi pada pemerintah dan elemen terkait yang berperan pada penegakan hukum. (*)


Tinggalkan Balasan