Satpol PP Makassar Ancam Sita Peralatan Warkop yang Beroperasi di Masa PSBB

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah berjalan pada hari ini. Namun masih ada pemilik usaha yang melayani pelanggan untuk makan atau minum kopi di tempat, sehingga memicu kumpul-kumpul warga.

Sikapi hal itu, pemerintah setempat bertindak tegas, membubarkan warga yang berkumpul dengan cara disemprot air menggunakan armada milik Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar.

Baca Juga

Kasatpol PP Makassar Imam Hud mengatakan, lokasi yang disemprot ialah kebanyakan warung makan dan warkop. Pasalnya, pemilik usaha masih melayani pelanggan untuk makan atau minum kopi di tempat sehingga memicu kumpul-kumpul warga.

“Intinya itu sudah jelas, warkop harus take away tapi malah melayani minum di tempat, makanya disiram,” ujar Imam kepada awak media, Jumat (24/4/2020) malam.

Dia mengatakan, para pemilik usaha memiliki peran penting kumpul-kumpul warga. Imam lantas mengingatkan aparat bakal bertindak tegas dengan menyita peralatan usaha.

“Kami akan sita kursi dan alat perlengkapan memasak kopi. Boleh minum tapi take away,” tegas Imam. (BM)

Jangan Lewatkan