Masa Uji Coba PSBB di Makassar, Kasatpol PP: Ini Peringatan Terakhir

  • Whatsapp
Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Jelang Penerapan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali turun ke jalan melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga agar tidak melakukan aktifitas berkumpul di luar rumah.

Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas teknis pemkot Makassar diantaranya Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran serta unsur TNI dan Polri.

Baca Juga

Rute yang dilalui antara lain Jl Dr Sam Ratulangi, Jl Kaka Tua, Jl Cendrawasih, Jl Baji Minasa, Jl Nuri, Jl Rajawali, Jl Metro Tanjung, Jl Penghibur, Jl Pasar Ikan, Jl Ahmad Yani, dan Jl Jend Sudirman.

Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud menuturkan bahwa giat yang dilaksanakan hari ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona agar tidak meluas.

“Kami tak henti hentinya melakukan imbauan ini demi kepentingan masyarakat dan keselamatan kita semua. Pemerintah mesti tegas kepada warga yang masih beraktifitas dan berkumpul di luar rumah agar mata rantai penyebaran virus ini terputus,” ujar Imam Hud.

Dia menegaskan, akan menindak tegas masyarakat yang masih bandel terhadap imbauan larangan berkumpul dari Pemerintah.

“Ini adalah peringatan terakhir bagi masyarakat yang masih bandel melakukan aktifitas berkumpul di luar rumah. utamanya terhadap warung makan dan warkop. kalau masih menyediakan meja dan kursi maka pada giat selanjutnya anggota kami langsung mengangkut meja dan kursi tanpa ada lagi kompromi,” tegas Iman kepada sejumlah Wartawan, Rabu (22/4/2020).

Selain sosialisasi dan imbauan penerapan PSBB, anggota satpol PP juga membagikan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker di sepanjang jalan yang dilalui. (BM)

Jangan Lewatkan