Gandeng Polsek, Satpol PP BKO Biringkanaya Makassar Tertibkan Lapak Kios Liar

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Demi mencegah penyebaran virus Covid-19, Satpol PP BKO Kecamatan Biringkanaya didampingi personil Polsek setempat melakukan penertiban lapak kios liar di sepanjang Jalan Pajjaiang Kelurahan, Sudiang Raya, Kota Makassar, Rabu (14/4/2020).

“Kami dari pihak Polsek Biringkanaya melakukan pendampingan terhadap Satpol PP Kecamatan Biringkanaya untuk melakukan penertiban lapak kios jualan di sepanjang Jalan Pajjaiang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 kepada masyarakat kecamatan Biringkanaya, khususnya Masyarakat kelurahan Sudiang Raya,” kata Panit 3 Sabhara Polsek Biringkanaya Andi Armin.

Baca Juga

Sementara itu, Lurah Sudiang Raya Andi Wahyu Rasid SE menjelaskan, kegiatan penertiban lapak kios jualan di sepanjang Jalan Pajjaiang Kelurahan Sudiang Raya adalah untuk mencegah penyebaran virus covid-19, disamping itu lapak kios jualan tersebut sangat meganggu penataan Kota Makassar.

“Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, kami melakukan penertiban lapak kios jualan agar suasana di sepanjang Jalan Pajjaiang Kelurahan Sudiang Raya kelihatan tertata rapi semoga kedepan tidak ada lagi yang bangun lapak kios jualan yang baru. Saya selaku pemerintah Kelurahan Sudiang Raya berterima kasih kepada personil polsek Biringkanaya yang telah membantu kami dalam kegiatan penertiban ini,” pungkas dia. (*)

Jangan Lewatkan