SimpulRakyat.co.id, Makassar – Saat ini, sedikitnya 32 jenazah yang terpapar Covid-19 telah dimakamkan di pemakaman milik Pemerintah Provinsi Sulsel, Jumat (10/04/2020).

Pemakaman jenazah di Jl Poros Macanda Lingkungan Garaganti Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu, Gowa, dikawal Tim Gabungan Satpol PP, Polri, TNI dan Stakeholder lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Iman Hud mengantakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi atas bahaya virus ini.

“Kami terus melakukan sosialisasi, meminta kepada seluruh masyarakat kota Makassar untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” kata dia.

Lanjut dikatakan, warga juga dilarang untuk menghadiri tempat-tempat keramaian, dan tidak melakukan perkumpulan orang-orang banyak.

“Cuci tangan setiap saat dengan sabun atau diterjen, serta selalu menggunakan masker, ini penting untuk menghindari dan memutus rantai penularan virus tersebut,” tutur Iman Hud.

Tidak sampai di situ, Satpol PP kota Makassar juga melakukan penyemprotan handzanitizer dan mengukur suhu tubuh di kantor Walikota Makassar terhadap tamu ataupun pegawai yang hendak masuk kantor. (*)