SimpulRakyay.co.id, Jailolo Halmahera Barat – Setelah mengikuti proses masa karantina selama 14 hari, terhitung sejak 14 April lalu, hingga Selasa (28/04/2020), Bupati Danny Missy langsung melakukan pemeriksaan Rapid Test Corona Virus (Covid-19).
Bupati Danny menjalani proses karantina mandiri di Desa Gamtala Kecamatan Jailolo sejak 14 April lalu, karena saat itu Bupati Danny baru dari Jakarta yang merupakan daerah terpapar Covid-19.
Bupati Danny sendiri bisa dibilang pejabat yang taat protocol kesehatan, karena setelah melaksanakan karantina Mandiri selama 14 hari, tepatnya pada Senin 27 April 2020 kemarin, Bupati Danny langsung meminta tim Medis untuk melakukan pemeriksaan menggunakan Rapid Test, untuk memastikan dirinya bebas dari Covid-19.
”Pemeriksaan kesehatan pak Bupati dengan menggunakan Rapid Test sudah kita lakukan dan hasilnya non reaktif atau Negatif Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Halbar Rosfince Kalengit, ketika dikonfirmasi, Selasa (28/04/2020).
Rosfince menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan ini baru tahap pertama, karena ada lagi pemeriksaan tahap ke dua yang akan dilaksanakan pada 7 sampai 10 hari ke depan.
”Intinya pak bupati sudah melewati masa karantina dan hasil pemeriksaan Rapid test juga non reakti atau negative Covid-19,” jelasnya. (MH)


Tinggalkan Balasan