SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sebagai tindak lanjut surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Bantaeng Ilhamsyah Azikin kumpulkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bantaeng di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (16/3/2020).

Rapat koordinasi yang berlangsung malam ini menurut bupati merupakan sebagai langkah pencegahan virus Covid-19 dan tindak lanjut dari instruksi orotokol yang dikeluarkan oleh Pemerintah yang lebih di atas (Pusat dan Provinsi).

“Pertemuan ini dan semua kesepakatan serta kebijakan di dalamnya bukan sebagai bentuk kepanikan Pemda Bantaeng, namun merupakan tindak lanjut dari instruksi protokol yang telah dikeluarkan pemerintah Pusat dan Pemprov,” kata Bupati.

Menurut Ilham Syah Azikin, lebih baik mencegah daripada mengobati dengan tetap bertawakal, berlindung dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

Adapun Beberapa poin utama Kebijakan Bupati Bantaeng hasil dari rapat koordinasi tersebut yaitu:

  • Terhitung Selasa (17/03/2020) Apel Pagi ditiadakan.
  • Absen ASN dilakukan secara manual dikoordinir Sekda, Kepala BKPSDM dan Kabag Organisasi.
  • Pembatasan penerimaan tamu/kunjungan dalam jumlah besar dari luar Kabupaten Bantaeng
  • Tidak ada perjalanan dinas, khususnya ke daerah-daerah yang sudah dikonfirmasi positif corona.
  • Merumahkan aktivitas belajar utk siswa siswi se-Kabupaten Bantaeng (segera dikeluarkan Edaran melalui Dinas Dikbud).
  • Forkopimda dan dinas terkait bekerjasama utk melakukan penyemprotan desinfektan ke sekolah dan rumah ibadah serta titik yang dianggap perlu.
  • Menunda sementara semua aktivitas yang mengumpulkan/menghadirkan banyak orang.
  • Membatasi aktivitas keagamaan yang mengumpulkan/menghadirkan banyak orang.
  • Aktifitas perekonomian di Bantaeng diupayakan maksimal agar tdk terganggu (Disperindag dan Diskop UMKM) mengingat sebentar lagi akan memasuki agenda Ramadan dan Idul Fitri.

Keseluruhan poin tersebut dilaksanakan paling tidak selama lebih kurang 14 hari kedepan.

Penulis : Ary