SimpulRakyat.co.id, Saumlaki – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yang saat ini telah berubah nama.menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), berencana akan membentuk 1 unit siber untuk memberantas informasi hoax.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres KKT, AKBP Adolof Bormasa,.SH.MH, pada Rabu, 04 Maret 2020, setelah selesai acara apel gabungan TNI-Polri di lapangan upacara Polres KKT.

“Kita tambahkan 1 unit untuk siber, minimal ada 1 awak dari reskrim tetapi kita tambah dari luar yang berkemampuan di bidang IT sehingga dia bisa mudah melacak perkembangan di dunia maya.” ujar Kapolres.

Fungsi uunit siber tersebut, menurut Kapolres, untuk melaksanakan patroli terhadap penggunaan telepon genggam dan jika ada indikasi ke arah negatif maka langsung dihentikan.

“Tupoksinya adalah melakukan patroli siber disamping melaksanakan patroli untuk penggunaan handphone (HP). Kemudian jika ada yang ke arah negatif bisa dia take down (meredahkan) sehingga tidak bias ke basudara kita yang lain,” lanjut Kapolres.

Kapolres yang baru saja menggantikan AKBP Andre Sukendar, S.I.K itu juga menambakan, jika dibentuknya 1 unit tersebut maka tidak langsung penindakan secara hukum namun akan disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak bingung.

“Kita belum langsung adakan penegakan hukum, mungkin sosialisasi dulu karena jika langsung diproses hukum maka masyarakat bisa kaget dan complain kepada polisi disini, jadi kita sosialisasikan dulu lewat media sehingga kita tertib dalam penggunaan HP,” katanya.

Bormasa menjelaskan, unit siber ini telah dibentuk di dua (2) Polres sebelumnya di Maluku. Menurutnya, polisi harus mengikuti perkembangan di masyarakat setempat.

“Kalau kita belum bentuk maka kita terlambat dan keterlambatan di Tanimbar ini mungkin karena masalah klasik yaitu kurangnya personil, tapi setelah saya hadir disini kita akan fungsikan, yang belum dibuat kita akan adakan. tutupnya. (27)