Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Makassar Pantau Aktivitas THM

  • Whatsapp
Kasatpol PP Imam Hud. (Foto: Istimewa)

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pasca-keluarnya surat edaran terkait larangan seluruh tempat hiburan, termasuk THM beroperasi, Pemkot Makassar memperketat pengawasan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Makassar secara rutin akan melakukan pemantauan di bawah komando langsung Kasatpol PP Imam Hud.

Imam bersama anggotanya mulai menggelar patroli sejak Senin (23/3) malam dengan target pertama adalah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Nusantara.

Selain melakukan razia, Satpol PP Kota Makassar sekaligus juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke tempat-tempat hiburan malam.

”Ini akan rutin kita laksanakan sampai izin untuk beroperasi kembali sudah ada,” jelasnya, Selasa (24/3).

Selain melakukan razia dan pengawasan ke tempat-tempat hiburan malam, Imam juga menginstruksikan kepada Satpol PP BKO kecamatan-kecamatan untuk turun ke jalan melakukan razia dan pemantauan terhadap anak-anak muda yang masih kerap nongkrong.

“Itu saya suruh Satpol PP kecamatan turun kalau siang. Jadi itu tugasnya,” ungkapnya.

Dia pun berharap agar para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya untuk tidak berkeliaran, apalagi nongkrong-nongkrong yang tidak jelas. (BM)

Jangan Lewatkan