SimpulRakyat.co.id, Makassar – Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokrasi (KPG-RD) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak (Geram) tanggapi gambar yang beredar di salah satu universitas ternama dan beberapa titik di Kota Makassar, Jumat (6/3/2020) lalu.
Pajangan gambar yang bertuliskan ‘HMI Cabang Gowa Raya (Cagor) Mendukung Rancangan Undang-undang Omnibus Law’ dinilai Hoaks oleh Mantan Ketua KPG-RD Andi Etus Mattumi yang juga sekaku korban dalam insiden tersebut.
Andi Etus Mattumi mengatakan secara pribadi bahwa dirinya bersama organisasi dan beberapa elemen sangat menolak Omnibus Law tersebut. Ia juga mengatakan penolakannya sudah beberapa kali.
“Ini sudah yang kedua kalinya, saya secara pribadi dan organisasi berdiri tegak bersama buruh dan seluruh elemen rakyat, untuk menolak OMNIBUS LAW Cilaka ini,” pungkas Etus.
Lanjut Etus, Ia menegaskan edaran gambar tersebut adalah hoax dari dari tangan yang tidak bertanggung jawab, menurut Dia kebohongan ini bersumber dari orang yang tidak pro terhadap rakyat kecil, iya menilai ini adalah suruhan salah satu Oknum.
“Untuk menangkal Hoax tersebut kami di organisasi cukup dengan membuktikan komitmen dan konsitensi kami berjuang bersama buruh untuk menolak RUU yang tidak berpihak kepada rakyat terkhususnya buruh”, tegasnya.
“Kami dari KP-GRD yang tergabung di aliansi GERAM dan juga ATRC, akan lakukan aksi mogok nasional pada 11 Maret 2020. Jadi saya rasa spanduk-spanduk Hoax ini di buat oleh orang yang tidak pro terhadap rakyat kecil. Mereka mungkin orang suruhan yang dibayar, bisa jadi, hehehe,” tutup Andi Etus Mattumi.
Penulis: Faried W


Tinggalkan Balasan