SimpulRakyat.co.id, Makassar – Gerakan Mahasiswa (GEMA) Garda Nusantara Sulsel berunjuk rasa dengan puluhan massa di depan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Jln Andi Pangerang Pettarani (APP), Kamis (13/2/2020).

Aksi ini sebagai bentuk penolakan agenda DPRD Kota Makassar dalam hal pelantikan Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) dari kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang belum lama ini terjaring kasus Narkoba.

Dalam aksinya mereka menuntut agar pelantikan RTQ sebagai anggota DPRD Kota Makassar dibatalkan.

Diketahui, RTQ merupakan Salah satu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terpidana dalam Kasus Narkoba dan Telah divonis oleh Pengadilan Negri Makassar selama 9 Bulan dengan putusan perkara nomor 1534/Pid.sus/2019/PN Mks .

Jendral Lapangan Bimbim dalam orasi ilmianya, dirinya mengatakan bahwasanya selaku terpidana kasus narkoba akan merusak citra dan marwah lembaga DPRD Kota Makassar, apabila dilakukan pelantikan terhadap RTQ.

“Kami menolak keras pelantikan RTQ sebagai anggota DPRD Kota Makassar, karena kami tidak ingin Wakil Rakyat kami seorang pecandu Narkoba,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua GEMA Garda Nusantara Sulsel Ansar Makkasau menegaskan, akan tetap mengawal kasus ini dan masih konsisten menolak pelantikan RTQ.

“Besok kami akan melakukan aksi simbolis penyegelan kantor DPW PPP Sulsel dan dilanjutkan aksi pemboikotan pelantikan napi narkoba RTQ,” tegas Ansar Makkasau.

Dalam tuntutannya, GEMA meminta kepada ketua DPRD Kota Makassar untuk segera mengirimkan surat permohonan PAW kepada partai PPP agar tidak terjadi kekosongan kursi, dan Ketua DPRD Kota Makassar jangan mengambil tindakan yang dapat merusak citra lembaga parlemen. | Faried W