SimpulRakyat.co.id, Makassar – Surat edaran dan imbauan agar tidak menjual alat kontrasepsi (kondom) secara bebas, disebar ke beberapa mini market dan apotek yang ada diwilayah Kecamatan Tamalanrea.

Kunjungan ke beberapa mini market dan apotek dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Tamalanrea, Kamis (13/02/2020).
Kunjungan tersebut terlaksana menjelang Valentine Day, bertujuan guna mencegah sex bebas saat valentine day, khususnya di kalangan pelajar. (*)


Tinggalkan Balasan