SimpulRakyat.co.id, Makassar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melakukan terobosan program kerja dengan melakukan beberapa kegiatan, salah satunya dengan rapat koordinasi program kerja bersama Stakeholder di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Kota Makassar, Senin (17/2/2020).
Rapat koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba ini dihadiri sedikitnya 40 peserta, terdiri dari kalangan Forkopimda dan Non-Governmental Organization (NGO) yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, salah satunya dari Generasi Pertahanan Narkoba Lembaga Aliansi Indonesia (Gerhana-LAI) DPC Kabupaten Gowa.
Dalam kegiatan rapat koordinasi ini, narasumber dibawakan langsung oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir, Kabid P2M Ishak Iskandar, Kasi Dayamas Anas Kaharuddin, dan Kabid Pemberantasan Kombespol Agustinus Sollu.
Sesi pertama kegiatan rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir dengan memaparkan beberapa acuan dasar untuk melakukan Rencana Aksi Nasional P4GN sebagaimana yang tertuang dalam UUD no 35 tahun 2009, Inpres no 6 tahun 2018 dan Permendagri No 12 Tahun 2019, dan yang pernah disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia Ir H Joko Widodo yaitu, “Saat ini Indonesia darurat narkoba, saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih kemprehensip lagi,” yang disampaikan secara terpadu dalam tampilan slideshow rapat.
Di sesi selanjutnya, Kabid P2M Ishak Iskandar juga memaparkan ingin mengadakan kawasan lingkungan hidup di setiap desa/kelurahan, agar terciptanya desa/kelurahan bersinar (bersih dari narkoba) yang ada di Kota Makassar, maupun di setiap Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Demi menyelamatkan generasi penerus bangsa yang sehat dan tentunya untuk menciptakan generasi emas dan cemerlang serta berguna dan bermanfaat untuk bangsa dan negara, dengan cara bergotong royong dengan seluruh lapisan elemen masyarakat untuk mensukseskan program kerja ini,” terang dia dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Agustinus Sollu juga memberikan tambahan arahan bahwa untuk semua kalangan masyarakat yang sudah masuk dalam kategori pecandu narkoba langkah terbaik yang harus ditempuh adalah memasukkan ke rehabilitasi dan semuanya tidak dipungut biaya, gratis.
Di tempat terpisah, Gerhana-LAI DPC Kabupaten Gowa mengapresiasi dan siap bersinergi dengan pihak BNNP Sulsel untuk menjalankan dan bekerja bersama, khususnya di wilayah Kabupaten Gowa,
“Kami dari pihak Generasi Pertahanan Narkoba Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Gowa, siap bersinergi dengan pihak BNNP Sulsel untuk menjalankan program kerja tersebut, khususnya di wilayah Kabupaten Gowa,” pungkas Aan, Ketua Gerhana-LAI DPC Gowa ke media ini. (Faried W)


Tinggalkan Balasan