Asik Indehoy, Pasangan di Bawah Umur Diciduk Satpol PP Makassar

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sebut saja Mawar dan pasangannya, tengah asyik berbagi kasih dengan sang pujaan hati di sebuah kamar hotel kecamatan Wajo, Makassar, Jumat (14/2/2020) dini hari.

Namun, belum usai menikmati malam valentine, Mawar dan pasangannya terganggu dengan suara ketuk pintu Satpol PP Kota Makassar yang menuntut pintu yang terkunci rapat segera dibuka.

Baca Juga

Sambil membenarkan pakaiannya, Mawar membuka pintu perlahan. Anggota Satpol dengan tegas kemudian meminta kartu identitasnya.

Sempat berkilah alasan sepupu, Mawar kemudian diciduk karena tidak dapat membuktikan perkataanya. Menggunakan mobil patroli Mawar kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kota Makassar.

Dengan rambut teruarai, berbaju hitam, Mawar berdiri sejajar dengan pasangan lainnya dan 7 wanita yang diduga tuna susila kala hendak didata di Markas Satpol PP.

“Baru mau masuk 17 tahun pak, sudah tidak sekolah meka pak,” ungkapnya malu saat diintrogasi Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud.

Kasatpol PP kota Makassar, Iman Hud menyayangkan ada anak di bawah umur yang terjaring razia.

“Kita lakukan assesment apakah betul-betul kasmaran atau memang diduga ada prostitusi online atau apalah, ini melibatkan dinas sosial dan Satpol PP. Satu orang ada 17 tahun, katanya dia sudah putus sekolah,” tutupnya. | Fat

Jangan Lewatkan