SimpulRakyat.co.id, Gowa – Polres Gowa melaksanakan apel fungsi pasca pelaksanaan apel pagi di halaman Polres Gowa pada Rabu (05/02/2020).

“Kepada para penyidik untuk bekerja dengan optimal dan bertanggung jawab terhadap berkas perkara yang di tangani, selalu berkoordinasi dengan pimpinan apabila ada kendala dan menyelesaikan berkas sampai ketahap P21,” ujar Iptu H Masjaya selaku KBO Sat Reskrim dalam apel fungsi tersebut.

KBO Reskrim juga menyampaikan agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing unit dapat ditingkatkan agar tidak ada simpang siur dalam pelaksanaan tugas.

Harapan pun tertuai dari KBO Reskrim kepada personil untuk kedepannya dapat meningkatkan kinerja, baik dari segi pelayanan kepada masyarakat dan pengungkapan kasus- kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Gowa

“Agar tingkatkan kemampuan dan profesionalitas dalam pengungkapan dan penanganan kasus, baik kasus tindak pidana maupun tindak pidana korupsi dalam mewujudkan penegakan hukum yang Profesional, Modern, dan Terpercaya dalam penanganan perkara,” tutup KBO Reskrim. (*Arwan Rewa)