Rahakbau: Ada Temuan BPK Rp 600 Juta di BKD Aru 2011 Tapi Tidak Ditindaklanjuti

  • Whatsapp
Anggota DPP Aliansi Indonesia, Buce Rahakbau. (Foto: Istimewa)

SimpulRakyat.co.id, Aru – Hasil investigasi anggota DPP Aliansi Indonesia, Buce Rahakbau, beberapa waktu lalu ke Kabupaten Kepulauan Aru, menemukan beberapa informasi dan data mengenai dugaan korupsi di Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Kepulauan Aru pada 2011.

Dugaan korupsi itu, menurut Rahakbau, terdapat pada anggaran kegiatan Diklat PIM IV pada tahun 2011 senilai 600 juta rupiah dan saat itu, yang menjabat sebagai kepala BKD adalah Kace Huwae.

Baca Juga

“Sunggu aneh bin ajaib, kasus tersebut seolah-olah diamkan oleh pihak penegak hukum hingga saat ini, padahal itu sudah menjadi temuan BPK dan harusnya diproses,” ujar Rahakbau, Minggu (5/01/2020) lalu.

Dia menduga, kasus tersebut sengaja ditutupi dan bahkan didiamkan sehingga tidak mencuat keluar, kemudian OPD-OPD yang bermasalah (korupsi), diduga turut dilindungi oleh Bupati sehingga kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.

Bupati sama sekali tidak memberikan ketegasan kepada anak buahnya, dan memberikan ruang agar para pelaku korupsi di lingkup Pemkab Kepulauan Aru dapat diproses secara hukum agar bisa memberikan efek jera.

“Kalau begini, bisa diduga bahwa bahwa bupati turut melindungi kejahatan korupsi disana, dan ini tidak boleh. Kalau ada indikasi korupsi di lingkup Pemkab Kepulauan Aru, bupati seyogyanya mendukung agar diproses,” kata putra Kei itu.

Lebih lanjut Rahakbauw menjelaskan, sebelumnya kasus tersebut telah ditangani pihak Inspektorat Kbupaten Aru, namun diduga kuat pihak Inspektorat juga turut melundungi Kace Huwae karena saat itu menjabat sebagai kepala BKD.

Saat itu, sempat digiring ke TPTGR untuk pengenbalian secara bertahap atau cicil namun pengembalian itu hanya sebesar 200 juta dan sudah mandek sejak 2015 hingga saat ini. Jadi masih tersisa 400 juta rupiah yang belum dikembalikan.

“Jika saja bupati tidak tegas untuk dikembalikan uang itu maka sudah tentu akan hangus,” katanya.

Olehnya itu, ia berharap agar Bupati Kepulauan Aru sedikit tegas menindak para pelaku korupsi di lingkup Pemkab Aru agar pemerintahan berjalan aman, bersih dan terhindar dari korupsi.

Juga harapannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesekali bisa meluangkan waktu berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Aru, untuk dapat mendeteksi berbagai kasus korupsi disana agar dapat minindaki para pelaku kejahatan korupsi.

Reporter: Marcel Kalkoy

Jangan Lewatkan