SimpulRakyat.co.id, Aru – Proyek pemeliharaan berkala jalan Hot Mix di dalam kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2018, sama sekali disinyalir tidak dikerjakan hingga per 31 Desember 2018. Proyek tersebut diduga bermasalah. Hal itu diungkapkan anggota DPP Aliansi Indonesia Buce Rahakbauw.

Ia mengatakan, proyek tersebut seharusnya dikerjakan tahun anggaran 2018 karena ditenderkan tahun tersebut, namun hingga tahun anggaran berakhir sama sekali tidak dilakukan pekerjaannya, karena saat itu belum ada satupun material yang disediakan oleh kontraktor PT Jakarta Baru.

Parahnya lagi, kata Rahakbauw, Pemerintah Daerah setempat, baik Eksekutif maupun Legislatif seakan-akan cuek terhadap hal ini.

“Saya heran kenapa Pemda diam saja, lalu bagaimana pertanggungjawabannya? Menurut informasi, anggaran pekerjaan ini harusnya dialokasikan kembali di tahun 2019 dan ditenderkan lagi setelah dilakukan pemutusan kontrak dengan kontraktor, tapi ternyata diluncurkan 100% ke dokumen anggaran tahun 2019,” ujar Rahakbauw kepada media ini.

Disisi lain, ia mempertanyakan kinerja Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru mengenai sejauh mana tingkat pengawasannya. Bahkan Rahakbauw menduga, pekerjaan ini seolah-olah “diback up” oleh orang nomor satu di daerah itu, sehingga bisa lolos dan diluncurkan ke tahun 2019 tanpa tender.

“PPK proyek ini tidak kooperatif ketika dimintai klarifikasinya. Masa dia hanya mengatakan kalau itu sudah sesuai PMK tanpa dijelaskan nomor dan penjelasan pasalnya, malahan yang bersangkutan mengakatakan ‘di download saja bos’,” kata Rahakbauw meniru sang PPK.

Bahkan Rahakbauw sendiri telah mengkonfirmasi langsung dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Aru. Yang bersangkutan mengatakan, jika demikian maka sudah tentu melanggar aturan dan akan dicek kembali olehnya.

Reporter: Marcel Kalkoy