SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), telah mengeluarkan rekomendasi untuk salah satu petarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara, tahun 2020 nanti.
Rekomendasi kepada salah satu Bakal Calon (Balon) atas nama Piet Hein Babua ini, dibenarkan oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Halmahera Utara, Albert Gumuru.
Ketika dikonfirmasi media ini, Albert Gumuru mengatakan, segala urusan terkait rekomendasi yang diberikan oleh Partai milik mereka dalam Pilkada 2020 nanti, sudah selesai.
“Untuk urusan rekomendasi, PKPI telah selesai. Untuk Halmahera Utara, oleh pihak DPN kami, telah memberikan rekomendasi kepada Piet Hein Babua,” katanya seraya tersenyum.
Dia menambahkan, kepada calon yang diberikan rekomendasi, dimandatkan untuk berkonsilidasi, menambah kursi minimal 20 persen, dari syarat pencalonan. “Dalam rekondasi sudah memaktubkan persoalan kepada calon agar berkonsolidasi dalam penambahan kursi, minimal 20 persen sebagai pesyaratan,” tambah Gumuru.
Sekedar diketahui, perolehan kursi DPD PKPI di Halmahera Utara, hanya 3 kursi saja.
Otomatis, dalam pencalonan nanti, harus butuh tambahan kursi dari 3 kursi PKP Indonesia yang telah direkomendasikan, sebagai pemenuhan syarat calon.
Reporter: Reynold


Tinggalkan Balasan